Pemekaran Pulau Papua, Usulkan 3 Provinsi Baru Lagi, Faktor Keamanan Jadi Alasan Utama

Pemekaran Pulau Papua, Usulkan 3 Provinsi Baru Lagi, Faktor Keamanan Jadi Alasan Utama

Bumi Cenderawasih Bergolak: Jejak Panjang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Dinamika Papua Merdeka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PAPUA, PALPOS.ID – Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, terus berupaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahannya. 

Dalam rangka itu, pemerintah mengusulkan pemekaran tiga provinsi baru di Pulau Papua, salah satu pulau terluas di Indonesia. 

Usulan ini didasarkan pada beberapa alasan utama, termasuk keamanan dan efisiensi birokrasi.

BACA JUGA:TERBARU ! Pemekaran Wilayah NTT, Manggarai Barat dan Lembata Bergabung Dengan Provinsi Ini

BACA JUGA:TERBARU! Perkembangan 4 Provinsi Baru Pasca Pemekaran Papua, Begini Kondisinya Sekarang

Per tanggal 25 Juli 2022, Indonesia memiliki 37 provinsi. 

Dari jumlah itu, enam provinsi berada di wilayah Papua, naik dari dua provinsi sejak pemekaran pertamanya pada tahun 1999. 

Ke-6 provinsi tersebut adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya. 

BACA JUGA:Papua Bakal Jadi 7 Provinsi, Terbaru Usulan Provinsi PBT Pemekaran Papua Barat, 4 Kabupaten Bergabung

BACA JUGA:Usulan Provinsi PBT Pemekaran Papua Barat : 5 Fakta Unik Kabupaten Fakfak yang Jarang Diketahui

Papua memiliki luas daratan yang mencakup 21,9 persen dari total wilayah Indonesia, yaitu 421.981 km².

Selain ukuran geografis yang sangat luas, kesulitan birokrasi juga menjadi faktor penting di balik kebutuhan pemekaran. 

Kondisi ini diperparah oleh medan yang berat dan jarak yang jauh antara pusat pemerintahan dan beberapa daerah di Papua. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lamping, Kota Metro Lampung Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: