TERBARU ! Pemekaran Wilayah NTT, Manggarai Barat dan Lembata Bergabung Dengan Provinsi Ini

TERBARU ! Pemekaran Wilayah NTT,  Manggarai Barat dan Lembata  Bergabung Dengan Provinsi Ini

Perkembangan terbaru wacana pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur--

NTT, PALPOS.ID - Wacana pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi tiga Provinsi baru semakin hangat diperbincangkan. 

Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Lembata, yang sebelumnya menjadi bagian dari NTT, direncanakan akan bergabung dengan salah satu Provinsi baru, yaitu Provinsi Kepulauan Flores.

Diusulkan untuk menjawab tantangan pemerataan pembangunan dan efisiensi birokrasi, pemekaran ini direncanakan meski Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! Usulan Pembentukan 13 Provinsi Baru di Indonesia Pasca Moratorium Pemekaran Wilayah

Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Lembata akan bergabung dengan sembilan kabupaten lainnya dalam Provinsi Kepulauan Flores, dengan ibu kota yang dikabarkan berada di Kota Ende.

9 kabupaten yang akan bergabung dengan Kepulauan Flores adalah Kabupaten Nagekeo, Ende, Flores Timur, Lembata, Ngada, Sikka, Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. 

Selain itu, masih ada dua calon Provinsi lainnya, yaitu Provinsi Sumba dan Provinsi Pulau Sumbawa.

BACA JUGA:6 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan: Upaya Mempercepat Pembangunan atau Penghancuran Surga Tropis ?

Pemekaran ini memunculkan berbagai tantangan dan peluang. 

Salah satunya adalah penyesuaian infrastruktur dan sumber daya manusia. 

Namun, di sisi lain, ini juga menjadi peluang bagi daerah-daerah tersebut untuk lebih mandiri dalam menentukan arah pembangunannya.

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru : Usulan Pembentukan 5 Provinsi Baru di Pulau Sulawesi, Berikut Potensinya

Walaupun rencana ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak, ada juga kelompok yang mempertanyakan efektivitas dan urgensi dari pemekaran ini. 

Kritikus berpendapat bahwa fokus harusnya adalah pada penguatan kapasitas daerah saat ini, bukan pemekaran yang bisa menimbulkan birokrasi baru dan potensi konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: