KPU OKI Sosialisasikan PKPU Nomor 15 dan 18 Tahun 2023

KPU OKI Sosialisasikan PKPU Nomor 15 dan 18 Tahun 2023

KPU OKI Sosialisasikan PKPU Nomor 15 dan 18 Tahun 2023--

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, Harris Fadillah mengemukakan, PKPU 18 tentang Dana kampanye Pada pemilu 2024. Dimana Partai Politik harus segera membuat Rekening Dana Kampanye.

"Rekening Dana kampenye untuk pembiayaan kampenye yang akan dilaksanakan pada masa tahapannya. Kami sudah mengarahkan partai politik untuk segera menyelesaikan, hanya saja memang ada beberapa partai yang belum selesai," imbuhnya.

Adapun turut hadir dalam acara tersebut yakni, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, Kapolres OKI diwakili Kasat Intelkam, IPTU Dwi Ruddin, segenap perwakilan partai politik, PPK, dan tamu undangan lainnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: