DCS Bacaleg Pemilu 2024 Kabupaten OKI Tidak Mendapat Tanggapan Masyarakat
Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, Harris Fadillah-Foto : Diansyah/Palpos-
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) menyebut, Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 OKI tidak mendapatkan tanggapan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU OKI, Deri Siswandi melalui Divisi Penyelenggaraan, Harris Fadillah kepada PALPOS.ID, Kamis (21/9/2023).
"Saat ini masih dalam tahap DCS. Untuk Daftar Calon Tetap (DCT), Penetapannya tanggal 3 November nanti dan Pengumuman tanggal 4 November 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Mudahkan Mahasiswa yang Rumahnya Jauh dari Kampus, Uniski Bangun Asrama Dua Lantai
Saat disinggung perbedaan DCS dengan DCT ? menurutnya, jika DCS itu seandainya ada tanggapan masyarakat terkait dengan Bacaleg, tentu ada langkah-langkah. Salah satunya akan dilakukan klarifikasi oleh partai.
"Untuk OKI tidak ada tanggapan masyarakat. Dimana tanggapan ini bentuknya masukan. Misalnya di Partai A sebenarnya si A tersebut adalah seorang PNS. Hal seperti ini ketika ada tanggapan diklarifikasi oleh partai," tuturnya.
Ia menambahkan, setelah diklarifikasi, lalu disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi. Jadi jelasnya, kalau ditanya kenapa tidak ada tanggapan ? berarti sudah sesuai orang-orang yang ditetapkan dalam DCS Bacaleg tersebut.
BACA JUGA:Bupati OKI Ajak MUI Perkuat Kerukunan Umat Beragama
"Mengukurnya, kita sudah melakukan pengumuman tidak hanya di media. Kami juga menyampaikan ke PPK untuk diumumkan di sekretariat mereka. Jika tidak ada tanggapan berarti sudah sesuai," imbuhnya .
Masih kata Harris, untuk DCS, nanti pada masa tanggapan DCT ada masa pencermatan. Dimana masih dimungkinkan untuk melihat nama partai dan nomor urutnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: