Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wacana pemekaran wilayah bukanlah hal yang baru. Banyak daerah di Indonesia yang memiliki aspirasi untuk menjadi kabupaten atau bahkan provinsi mandiri. Pulau Sumatera juga tidak terkecuali dari tren ini. Salah satu usulan pemekaran di sana adalah pembentukan Kabupaten Natar Agung, yang diusulkan sebagai bagian dari pemekaran Kabupaten Lampung Selatan.

Nama Kabupaten Natar Agung tidak muncul begitu saja. Sebagai alternatif, ada juga nama lain yang diusulkan, yaitu Kabupaten Bandar Lampung. Namun, hingga saat ini, Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL) masih lebih mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung.

PDOBPKL telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan usulan ini mendapat dukungan luas. Saat ini, sudah ada 5 kecamatan dan 86 desa yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Natar Agung setelah pemekaran terjadi. 

Kelima kecamatan ini adalah Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram. Rencana ibukota Kabupaten Natar Agung direncanakan berada di Kecamatan Jati Agung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rumah Dokterswoning Cagar Budaya Bersejarah di Kota Metro Lampung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Destinasi Wisata Lembah London Kota Metro Calon Provinsi Lampung Tengah

Dalam upaya pembentukan Kabupaten Natar Agung, PDOBPKL telah meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Lampung. Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, yang juga mantan Bupati Lampung Timur, bersama dengan Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto, yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan, telah menyatakan komitmen mereka untuk terus berjuang.

Menurut Bejo Susanto, ada dua opsi nama kabupaten baru yang diajukan, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung. Namun, hingga saat ini, nama Kabupaten Natar Agung masih menjadi pilihan utama yang diusulkan oleh PDOBPKL.

Irfan Nuranda Jafar menyampaikan bahwa mereka sudah mendapat dukungan dari sebagian besar desa yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Natar Agung. Dari 86 desa di lima kecamatan yang terlibat, sebanyak 74 desa telah memberikan persetujuan. Hal ini menandakan tinggal menunggu moratorium DOB dicabut untuk melakukan peresmian Kabupaten Natar Agung.

Meskipun masih ada banyak langkah yang harus diambil sebelum pemekaran ini menjadi kenyataan, Kabupaten Natar Agung telah menunjukkan bahwa upaya untuk mencapai otonomi baru adalah langkah yang sangat realistis. Dengan dukungan yang semakin kuat dari berbagai pihak dan persiapan yang matang, 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rencana Perluasan Kota Metro Lampung Namun Caplok Wilayah Tetangga

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Kota Kalianda Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan

Kabupaten Natar Agung mungkin akan menjadi salah satu tambahan terbaru dalam peta administratif Provinsi Lampung. Kami akan terus mengikuti perkembangan terkini terkait pemekaran ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Bakal Bentuk 3 Provinsi Baru, Kota Sukabumi Kemana?.

Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: