Puji Kinerja Polda Sumsel, Pertamina Himbau Agar Perusahaan Gunakan BBM Industri yang Resmi

Puji Kinerja Polda Sumsel, Pertamina Himbau Agar Perusahaan Gunakan BBM Industri yang Resmi

Puji kinerja Polda Sumsel, Pertamina Himbau agar perusahaan gunakan BBM Industri yang resmi-Foto : Istimewa-

Palembang, Palpos.ID. - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi pihak Polda Sumatera Selatan yang telah melakukan penindakan kasus penyelundurpan BBM illegal.

Polda Sumsl berhasil menindak kasus penyelundupan BBM illegal, dari hasil penindakan petugas mengamankan 81 ton BBM illegal yang diangkut menggunakan mobil truk yang dimodifikasi.

Selain truk pengangkut BBM, Polda Sumsel juga mengamankan kapal SPOB Dinar Jaya yang mengangkut BBM illegal hasil produksi pengolahan illegal dari Kabupaten Musi Banyuasn, Sumsel.

BACA JUGA:Pusri Tingkatkan Produktivitas dan Pengembangan Komoditas Pertanian melalui Program Makmur

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menejelaskan BBM yang ditemukan di lambung kapal tersebut bukan produk PT Pertamina.

“Muatan yang diangkut kapal ini merupakan hasil suling dari masyarakat (pengolahan illegal),” ujarnya.

Area manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pengaduan Terhadap Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Yankomas

Pertamina mendukung penuh langkah Polda Sumsel dan jajaran dalam menindak para pelaku penyalahgunaan BBM secara illegal.

“Penindakan yang dilakukan Polda Sumsel sangat luar biasa. Dampak penindakan secara tegas tersebut mencipakan tatanan lebih tertib dalam pengelolaan BBM bersubsidi dan masyarakat lebih tenang dalam berusaha,” ungkap Nikho.

Pemerintah mengalokasikan BBM bersubsidi untuk masyarakat yang menbutuhkan dan bukan diperuntukkan bagi industry yang melakukan bisnis komersial.

BACA JUGA: Direksi Pusri Tinjau Langsung dan Turunkan Personil untuk Pemadaman Karhutla OI

“Pertamina menghimbau kepada pelaku industry untuk menggunakan BBM industry resmi dari Pertamina yang kami jamin selalu ketersediananya serta tidak
menggunakan BBM illegal maupun BBM bersubsidi, karena hal tersebut snaat merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk BBM subsidi selain merugikan pengusaha itu sendir karena penggunaan BBM illegal,” tutup Nikho.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: