Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru

Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru

Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas salah satu diusulkan untuk jadi kota baru--

3. Kota Cikampek

Usulan untuk menjadikan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan kepada Bupati dan DPRD Karawang.

Jika usulan ini diterima, akan ada 7 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Kota Cikampek, yaitu Kecamatan Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.

Pemerintah Provinsi Jawa barat akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

BACA JUGA:Berikan Kepastian Hukum Usulan Pemekaran Wilayah, Senator Desak Cabut Kebijakan Moratorium DOB 

Saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. 

Namun meskipun begitu Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, akan tetap mengusulkan.

Dari tahun 2020 sampai 2022 setidaknya sudah ada 8 usulan untuk pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat.  

BACA JUGA:Progres Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 1 dan 2 Capai 18,5 Persen

“Ada 27 kabupaten kota yang akan dimekarkan menjadi 40. Dari jumlah itu, 3 (DOB) pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua (DOB) dan sekarang tiga,” ujar Ridwan Kamil.  

Sebagaimana yang diketahui, Usulan 8 DOB tersebut, telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat. 

1.Cianjur Selatan.

2. Kabupaten Sukabumi Utara 

3. Kabupaten Bogor Barat

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Provinsi Papua Timur : Tantangan dan Harapan di Perbatasan dengan Papua Nugini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: