Revolusi Moge Lokal: Yamaha MT07 Siap Jadi Kendaraan Pengawal Presiden, Spek Gahar !

Revolusi Moge Lokal: Yamaha MT07 Siap Jadi Kendaraan Pengawal Presiden, Spek Gahar !

--

BACA JUGA:Dahsyatnya Yamaha MT-15: Kenali Lebih Dekat Monster Agresif Ini!

Salah satu ciri khas dari Yamaha MT07 yang diproduksi secara lokal adalah desainnya yang sangat identik dengan kategori MT Series, dengan karakter Hyper Naked yang kuat. 

Penggunaan lampu berteknologi LED di bagian depan memberikan tampilan yang tangguh dan modern. 

Yamaha MT07 juga dilengkapi dengan panel instrumen digital berlayar TFT 5 inci yang canggih, yang memungkinkan konektivitas dengan smartphone.

BACA JUGA:Harga Kawasaki Ninja 250 Cuma 20 Jutaan, Penawaran Terbaik Motor Bekas Kawasaki Tahun 2023 !

BACA JUGA:Kawasaki Luncurkan Motor Listrik Ninja e-1 dan Z e-1, Siap Guncang Pasar Otomotif !

Pentingnya kenyamanan saat berkendara juga menjadi fokus dalam desain Yamaha MT07. 

Handlebar yang tinggi dan lebar bukan hanya memberikan kesan yang kokoh, tetapi juga meningkatkan kenyamanan bagi pengendara. 

Selain itu, penggunaan sistem pengereman dual front disc brakes dengan diameter besar 298 mm meningkatkan kekuatan pengereman secara progresif, bahkan dalam kecepatan tinggi.

Indonesia dapat berbangga karena Yamaha telah mempercayakan produksi sepeda motor ini kepada pabrik di Indonesia. Yamaha MT07 lokal hadir dengan mesin 689 cc berkonfigurasi 2 silinder dan dilengkapi dengan teknologi crossplane, sistem pendingin cairan, serta mematuhi standar Euro 5.

Meskipun belum ada keputusan final tentang penggunaan Yamaha MT07 sebagai kendaraan pengawalan, langkah ini menunjukkan potensi besar dalam memanfaatkan produksi sepeda motor lokal untuk kepentingan nasional. 

Yamaha Indonesia terus berkomitmen untuk berinovasi dan menghasilkan produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar global. 

Pilihan untuk menggunakan Yamaha MT07 sebagai kendaraan pengawalan akan menjadi salah satu contoh nyata dari upaya ini. 

Kami dengan antusias menantikan perkembangan selanjutnya terkait keputusan ini.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: