Sumba tak Tahan lagi Pisah dari NTT, Boyong Sabu Raijua Bergabung ? Ini Perkembangan Provinsi SSR !

Sumba tak Tahan lagi Pisah dari NTT, Boyong Sabu Raijua Bergabung ? Ini Perkembangan Provinsi SSR  !

Sumba ingin pisah dari Provinsi NTT dengan menggandeng Sabu Raijua membentuk provinsi SSR-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Jelajah Indonesia-

NTT, PALPOS.ID - Wacana pemekaran Provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi topik yang sering dibicarakan dalam beberapa tahun terakhir. 

Wacana terbaru datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat, yang menyatakan dukungan untuk berpisah dari Provinsi NTT. 

Meskipun saat ini hanya sebatas dukungan, jika wacana ini terus diperjuangkan, maka kemungkinan akan menjadi kenyataan.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru

BACA JUGA:Gagasan Pemekaran Provinsi Lembah Pesisir Mendapatkan Dukungan Tokoh-Tokoh Bengkulu

Selain Sumba Barat dan Sabu Raijua, sebelumnya juga telah ada wacana pembentukan Provinsi Flores yang telah lama diperbincangkan. 

Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa wacana-wacana tersebut akan segera terealisasi. 

Bagi Flores dan Sumba, serta daerah-daerah lain yang memiliki impian serupa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika mereka ingin memekarkan diri menjadi provinsi-provinsi baru.

BACA JUGA:5 Pertimbangan Strategis Morowali Dipilih sebagai Opsi Ibukota Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

BACA JUGA:Batas Wilayah Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulut

Menurut Pasal 2 ayat (1) undang-undang, pembentukan daerah otonomi baru seperti provinsi harus diatur melalui undang-undang. 

Mencakup aspek-aspek seperti nama provinsi, seperti cakupan wilayah, batas wilayah, ibukota, kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, penunjukan pejabat kepala daerah, pengisian keanggotaan  DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan dan dokumen, dan perangkat daerah.

Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat teknis, administratif, dan fisik yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan Pilih Provinsi Puncak Andalas atau Sumatera Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: