Ribuan ASN Kota Palembang Belum Bayar Zakat, PNS Dinas Pendidikan Baru 19 Orang

Ribuan ASN Kota Palembang Belum Bayar Zakat, PNS Dinas Pendidikan Baru 19 Orang

Ribuan ASN Kota Palembang Belum Bayar Zakat, PNS Dinas Pendidikan Baru 19 Orang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Menurut Yanurpan Yany, ada sekitar 5.000 pegawai non PNSD di Kota Palembang dengan gaji honornya hanya Rp3 juta per bulan.

 

Namun, menurut ketentuan, mereka baru wajib membayar zakat jika gaji honornya mencapai minimal Rp3,4 juta per bulan.

 

BACA JUGA:Baznas Ogan Ilir Salurkan Zakat ASN Lewat ATM Beras

BACA JUGA:Perumda Tirta Musi Raih Penghargaan Baznas Award

 

Kondisi ini membuat ribuan ASN Kota Palembang terkendala dalam memenuhi kewajiban zakat, meskipun seharusnya zakat adalah salah satu pilar penting dalam agama yang harus dipatuhi oleh umat Islam.

 

Dalam kaitannya dengan situasi ini, muncul pertanyaan tentang urgensi peningkatan gaji para pegawai non PNSD agar mereka dapat memenuhi kewajiban zakat. 

 

Diskusi seputar penghapusan biaya administrasi yang berlebihan atau peningkatan tunjangan kesejahteraan pun menjadi sorotan. 

 

Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti rendahnya kesadaran ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk membayar zakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: