Resmi Didaulat Jadi Ketua Forum CSR OKI, Turmudi Sampaikan Rencana Kerjanya

Resmi Didaulat Jadi Ketua Forum CSR OKI, Turmudi Sampaikan Rencana Kerjanya

Kegiatan Musda Forum CSR Kabupaten OKI di RRBS 1 Pemkab OKI, Kamis (19/10/2023).-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda), Ir Turmudi resmi didaulat menjadi Ketua Forum CSR Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Periode 2023 - 2028, Kamis (19/10/2023).

Diwawancarai usai kegiatan Musda yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk 1 Pemkab OKI, Turmudi menyampaikan rencana kerja yang akan segera dilakukan.

"Berbicara jangka pendek, kita akan perbaiki keorganisasian, mulai dari Internal Forum CSR, mekanisme kerja dan SOP bagaimana. Karena kita harus berbenah atau perbaiki diri dulu bersama perusahaan," ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Rekomendasi 5 Merek Terbaik Cushion Ringan, Coverage Mantul Mulai dari 100 Ribuan...

Yang jelas tambahnya, kedepan mereka akan maju bersama dengan pemerintah daerah (Pemda). Dimana, Pemda harus dibantu pihak ketiga, peran Forum CSR untuk mengkondisikan.

"Kita akan membantu pihak ketiga menentukan titik-titik mana saja yang tak mampu dibangun Pemda. Jadi pertahun, sebelum musrenbang kita sudah mengakomodir mana yang akan dibangun CSR Perusahaan disampaikan ke Bappeda," ujarnya.

Dikatakannya lagi, artinya dalam Musrenbang hari ini, jangan lagi APBD dimasukkan kesana, sehingga terkonsentrasi karena sudah akan dibangun oleh perusahaan. Sesuai amanat perda, penggunaan CSR harus dilaporkan 6 bulan sekali.

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat Anti Narkoba, BNNK OKI Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Instansi Pemerintah

"Selama ini, kami ketahui perusahaan banyak sudah melakukan pembangunan, tapi tanpa terakses oleh kita. Semoga kedepan, tidak lagi seperti itu dan perwakilan dari 33 Perusahaan yang tadi hadir pada Musda siap membantu Pemda membangun OKI yang berkelanjutan," tuturnya.

Disinggung kegiatan hari ini ? menurutnya, sebagai tindaklanjut dari terbitnya Perbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang CSR. Sehingga tidak sampai ada perbup yang tidak berjalan makanya Musda dilaksanakan.

"Sebenarnya kegiatan ini sudah dirumuskan sejak 2 bulan lalu, makanya digelar Musda. Dalam Musda disepakati 5 Point, mulai dari pertanggungjawaban dan program kerja. Selama ini belum ada alat ukur untuk organisasi atau AD/ART, tapi kini sudah ada telah dibahas dan disahkan. Insyaallah, satu tahun kedepan," imbuhnya.

BACA JUGA:Tiga Dewan Provinsi Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pedamaran II OKI

Sementara itu, Gadang Harto Hartawan, Ketua Forum CSR Periode 2019 - 2023 mengemukakan, dirinya berharap pengurus baru dapat mendukung program-program yang telah berjalan sehingga terus berlanjut.

"Harapannya juga, dalam forum CSR ini bisa dilakukan penguatan Tim Monitoring. Ini paling penting sebagai satu bagian yang sangat berperan dalam rangka melihat, apakah perusahaan-perusahaan di  OKI sudah menjalankan program CSR-nya sesuai yang diharapkan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: