Pemekaran Daerah di Provinsi Riau: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau: Menyongsong Pertumbuhan dan Pembangunan
BACA JUGA:Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau
Ia menekankan bahwa peralihan administratif tidak seharusnya mempengaruhi status kependudukan masyarakat.
"Pesan kepada masyarakat agar tidak terombang-ambing terkait pemekaran. Pastilah, pemekar yang baik tetap menjamin hak-hak kepemilikan tanah, sertifikat dulu. Misalnya atas nama a sekarang sudah di kabupaten b," jelasnya.
Meskipun demikian, walaupun pemerintah memberikan jaminan terkait pemeliharaan data kependudukan, tetap saja ada ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Perubahan wilayah administratif seringkali menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran terkait kepemilikan tanah, hak-hak warga, dan pelayanan dasar.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: