Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau

Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau

Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

RIAU, PALPOS.ID - Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau.

Kabupaten Kampar di Provinsi Riau siap mengalami pemekaran dengan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam. Rencana ini akan melibatkan 7 kecamatan yang bersedia membentuk kabupaten otonom baru di wilayah tersebut.

Nama kabupaten baru ini telah ditetapkan sebagai Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan detail rencana pemekaran ini serta dampaknya terhadap wilayah tersebut.

Pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam

Rencana pemekaran Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam telah menjadi aspirasi masyarakat setempat dan tokoh masyarakat selama beberapa tahun. Menurut Wakil Sekretaris Pemekaran Gunung Sahilan Darussalam (PGSD), Hendri Neldi, masyarakat sangat gembira dengan rencana ini.

 

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau Terus Diperjuangkan, Meskipun Moratorium DOB Belum Dicabut

 

Mereka telah berjuang selama 16 tahun untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kampar. Pembentukan kabupaten baru ini sudah dalam tahap penyelesaian, tetapi masih terkendala oleh moratorium tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Progres Pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam

Pada saat ini, progres pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam telah masuk dalam daftar 87 kabupaten prioritas untuk pemekaran daerah otonomi baru menurut Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam akan memiliki lebih dari 212 ribu penduduk dengan 7 kecamatan dan 89 desa.

Wilayah Kampar Kiri dan Siak Hulu, yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, telah mengalami ketertinggalan dalam pembangunan. Meskipun wilayah ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar, pembangunan di sana masih tertinggal.

 

BACA JUGA:5 Wisata Pantai Eksotis di Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

BACA JUGA:Ini Fakta Menarik Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau



Persiapan Pembentukan Kabupaten Baru

Untuk mempersiapkan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, telah disiapkan lahan seluas 85 hektar di wilayah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri.

Lahan ini akan digunakan sebagai pusat pemerintahan kabupaten dan juga akan menampung pembangunan Universitas. Selain itu, Kabupaten baru ini memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama dari sektor perkebunan seperti sawit, karet, kopi, dan kakao. Juga ada sektor pertambangan yang melibatkan emas, bauksit, dan batubara.

Sejarah Pemekaran Kabupaten Kampar

Pemekaran Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam bukanlah rencana baru. Diskusi mengenai pemekaran ini telah berlangsung sejak tahun 2009 dan telah mendapat rekomendasi dari DPRD Provinsi Riau serta Gubernur Riau.

Dengan luas wilayah Kabupaten Kampar mencapai 11.289 kilometer persegi, pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: