Bisakah Berwudhu di Kamar Mandi yang Menyatu dengan WC ? Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Bisakah Berwudhu di Kamar Mandi yang Menyatu dengan WC ? Berikut Penjelasan Ustad Adi Hidayat

--

BACA JUGA:7 Inspirasi Pencahayaan Taman yang Tepat, Rumah Anda akan Menjadi Tempat yang Memikat untuk Bersantai

Alasan utamanya bukan hanya karena khawatir akan sisa najis yang mungkin terinjak setelah berwudhu, tetapi lebih karena tindakan berwudhu melibatkan pembacaan kalimat-kalimat thoyibbah.

Kalimat-kalimat ini dibaca sebelum dan setelah berwudhu dan mengiringi proses kesucian ini.

Membaca bismillah sebelum berwudhu adalah salah satu contohnya.

BACA JUGA:Empat Nama Ini Dilarang oleh Rasulullah SAW, Adakah Namamu?

BACA JUGA:Ternak Bebek Petelur di Pekarangan Belakang Rumah : Bisa Gajian Setiap Hari !

Hal ini dianggap penting karena berwudhu adalah tindakan suci yang menjadi manifestasi niat untuk mendapatkan ridho Allah SWT, sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Adi Hidayat menegaskan bahwa kalimat-kalimat kebaikan seperti ini seharusnya tidak diucapkan di dalam toilet atau tempat-tempat yang sifatnya hanya untuk pembuangan hadas, baik yang sifatnya kecil maupun besar.

Oleh karena itu, mengucapkan kalimat-kalimat thoyibbah di dalam toilet dianggap tidak tepat.

Namun, bagaimana jika situasinya mendesak dan satu-satunya tempat berwudhu yang tersedia adalah yang menyatu dengan toilet?

Dalam kondisi darurat seperti ini, Adi Hidayat memahami bahwa mungkin tidak ada alternatif.

Dia menjelaskan bahwa jika situasinya memang sangat mendesak, dan hanya ada satu tempat berwudhu yang tersedia, maka diizinkan untuk berwudhu di tempat tersebut.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam kondisi seperti ini, berwudhu di tempat yang menyatu dengan toilet harus dianggap sebagai pengecualian dan bukan praktik yang disengaja.

Artinya, tidak seharusnya kita merencanakan atau memilih untuk memiliki tempat berwudhu yang bergabung dengan tempat pembuangan sebagai solusi utama.

Selain itu, Adi Hidayat juga mengklarifikasi bahwa tidak ada dalil atau hukum yang secara gamblang melarang atau mengharamkan umat Islam untuk berwudhu di tempat yang menyatu dengan WC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: