Banyak Kendaraan Dinas Masih Dikuasi Mantan Pejabat, Ini Penjelasan Bidang Aset BPKAD dan Sekda Banyuasin

Banyak Kendaraan Dinas Masih Dikuasi Mantan Pejabat, Ini Penjelasan Bidang Aset BPKAD dan Sekda Banyuasin

Beredar isu banyak kendaraan dinas masih dikuasai mantan pejabat Banyuasin-foto : soni banboy-

BACA JUGA:Terbukti Mark-Up Dana Desa Tahun 2022, Pemdes Rantau Bayur Dipastikan Harus Kembalikan Kerugian Negara

Selain itu, pengeluaran untuk pemeliharaan dan bahan bakar kendaraan tersebut masih dibiayai oleh Pemkab Banyuasin.

Hal ini menjadi masalah serius, terutama karena kondisi keuangan daerah Banyuasin saat ini sedang mengalami kesulitan.

Adi Irawan SE MSi, Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, mengkonfirmasi bahwa sejak bulan Januari 2023, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Banyuasin untuk melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMD.

BACA JUGA:Kawal Pilkades Dengan Sistem e-Voting, Bupati Banyuasin Kukuhkan Tim Teknis Kabupaten

BACA JUGA:Warga Paldas Banyuasin Tuntut Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara, 2 Mobil Dibakar

Namun, sebagian pengguna BMD, termasuk mantan pejabat, pejabat mutasi, dan pensiunan pejabat, belum mengembalikan kendaraan dinas yang mereka gunakan.

Adi Irawan menjelaskan bahwa meskipun ada data yang mengatur pengembalian BMD, detail mengenai berapa yang sudah dikembalikan dan yang belum belum bisa diungkapkan satu per satu karena ada bidang lain yang bertanggungjawab atas pengelolaan data tersebut.

Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dinas yang pernah digunakan oleh mantan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin sudah dikembalikan ke Pemerintah Daerah Banyuasin.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa ada satu kendaraan berupa kijang Innova Zenix yang merupakan mobil sewa dengan masa sewa selama satu tahun. Masa sewa kendaraan ini akan berakhir dalam satu bulan lagi.

Oleh karena itu, kendaraan ini bukan merupakan aset Pemda Banyuasin, melainkan kendaraan yang disewa dari Pemda.

Selain itu, Ir. Erwin Ibrahim menyebutkan bahwa untuk bahan bakar dan kendaraan yang juga digunakan oleh staf khusus, sejak pelantikan Penjabat Bupati Banyuasin, tidak lagi dibayarkan.

Isu ini tetap menjadi perhatian masyarakat, dan pihak berwenang di Kabupaten Banyuasin terus berupaya untuk mengatasi permasalahan ini dengan mengimbau pengguna BMD untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang mereka gunakan ketika tidak lagi menjabat.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mengelola BMD dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pemerintahan yang lebih efisien. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: