Kawal Pilkades Dengan Sistem e-Voting, Bupati Banyuasin Kukuhkan Tim Teknis Kabupaten

Kawal Pilkades Dengan Sistem e-Voting, Bupati Banyuasin Kukuhkan Tim Teknis Kabupaten

Sebanyak 38 Orang Tim Teknis e-voting dikukuhkan Bupati Banyuasin --

BANYUASIN, PALPOS.ID - Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati BANYUASIN, dalam rangka kawal Pilkades Serentak Tahun 2023, dengan sistem pemilihan e-voting.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono, SH Kukuhkan 38 Orang Tim Teknis E- Voting di Kabupaten Banyuasin, Rabu (6/9/23).

Dengan tujuan ciptakan Pilkades Serentak dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil). Tim Teknis E- Voting yang dikukuhkan nantinya akan mengawal 8 Desa dari 48 Desa yang mengunakan sistem pemilihan e-voting.

Salni Fajar, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Statistik dan Persandian Banyuasin dalam Laporannya menyampaikan, Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 ini, akan berlangsung di 48 desa daru 18 Kecamatan Banyuasin.

BACA JUGA:Siap-Siap Terpukau! Inilah Skutik yang Akan Membuat Motor Anda Terasa Seperti 'Zaman Batu'

Dimana dari 48 Desa tersebut sebanyak 40 desa menggunakan sistem pemilihan  Manual  kertas syarat suara dan 8 desa menggunakan E-voting.

Adapun 38 orang sebagai Tim Teknis yang dikukuhkan tersebut berasal dari THL Diskominfo dan DPMD, terangnya.

"Adapun 8 desa yang melaksanakan pemilihan dengan E-voting yakni, Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur, Desa Taja Indah dan Taja Raya I Kecamatan Betung, Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago, Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II, Desa Suka Jaya Suka Karya dan Panca Mulya Kecamatan Tungkal Ilir," paparnya.

Sementara itu Bupati Banyuasin H. Askolani dalam Sambutannya mengatakan, Pemilihan Kepala Desa merupakan agenda rutin 6 tahunan, yang diselenggarakan tiap Pemerintahan Desa sebagai sarana memilih secara langsung pemimpinnya.

BACA JUGA:Elang Hillside Bamboo Villas : Persembunyian Eksklusif di Puncak Gunung yang Menakjubkan

Pemilu ditingkat desa tersebut juga merupakan ajang pembelajaran politik bagi masyarakat, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik.

Untuk itulah sebagai penyelenggara, perlu dikawal bersama agar sesuai dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Jujur dan Adil, tegasnya.

"Jadi melalui metode sistem pemilihan e-voting ini, kita ingin penyelenggaraan Pilkades dapat berlangsung lebih efisien dan meminimalisir konflik, oleh karena itu penting peran tenaga teknis maka sengaja kita laksanakan pengukuhan tim teknis dalam pelaksanaan pilkades secara E-voting ini," ucapnya.

Untuk itu melalui pengukuhan itu Bupati Askolani meminta kepada seluruh Tim Teknis, agar tidak hanya dapat menguasai prosedur pengoperasian perangkat e-Voting yang akan digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: