Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung
Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Data dari BPJS Kesehatan tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan mencapai 1.066.221 jiwa. Dalam konteks ini, muncul wacana pemekaran menjadi dua kabupaten otonom baru: Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung.
Usulan Pembentukan Kabupaten Natar Agung
Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kabupaten Natar Agung menjadi topik utama dalam perdebatan pemekaran wilayah di Pulau Sumatera.
Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL) terus mengusulkan nama Kabupaten Natar Agung. Meskipun terdapat moratorium dari Pemerintah Pusat terkait dengan Daerah Otonomi Baru (DOB), PDOBPKL memperjuangkan usulan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menggali Potensi Pariwisata di Calon Provinsi Lampung Utara
Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, menyatakan bahwa sudah ada dukungan sekitar 2/3 dari desa yang terdampak oleh pemekaran tersebut.
Dari 86 desa di lima kecamatan, 74 desa telah memberikan persetujuan untuk pembentukan Kabupaten Natar Agung. Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat setempat terhadap pembentukan kabupaten baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: