Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Pemekaran Daerah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung

Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Perbandingan Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah

 

Pemekaran Kabupaten Natar Agung tidak hanya berfokus pada aspek nama dan administratif, tetapi juga melibatkan faktor demografi dan geografi. 

 

Setelah pemekaran, diperkirakan jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung akan mencapai sekitar 468 ribu jiwa, atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, lokasi ibukota Kabupaten Natar Agung direncanakan berada di Kecamatan Jati Agung.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Potensi Ekonomi Bangun Negeri Sejuta Peluang Calon Provinsi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Intip Potensi Ekonomi Calon Provinsi Baru Yakni Provinsi Lampung Selatan

 

Dukungan dan Tantangan

 

Meskipun PDOBPKL telah memperoleh dukungan dari sebagian besar desa yang terlibat, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat menjadi kendala utama dalam proses pemekaran wilayah ini. 

 

Namun, PDOBPKL terus berupaya mendapatkan dukungan, termasuk dari Komisi I DPRD Lampung, dalam upaya mewujudkan pembentukan Kabupaten Natar Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: