Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Menunggu Pencabutan Moratorium DOB untuk Diresmikan

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Menunggu Pencabutan Moratorium DOB untuk Diresmikan

Kota Metro Lampung Dinyatakan Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN: Era Baru Kemajuan dan Kepastian Hukum.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Menunggu Pencabutan Moratorium DOB untuk Diresmikan.

 

Salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yakni Kabupaten Lampung Tengah telah mengusulkan pemekaran wilayahnya menjadi dua kabupaten otonomi baru, yaitu Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat

 

Namun, proses pemekaran ini masih terhambat oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

 

Meskipun telah ada Surat Keputusan Gubernur Lampung dan dukungan dari pemerintah daerah, proses resmi pemekaran masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:Provinsi Lampung: Keindahan Alam dan Prestasi Luar Biasa yang Menakjubkan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung: Menuju Terbentuknya Kota Natar yang Baru

 

Rincian Usulan Pemekaran

 

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi dua kabupaten baru, yaitu Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat, melibatkan sejumlah kecamatan yang siap bergabung dengan wilayah baru mereka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: