Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan

Aspirasi Masyarakat Menuju Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi, Tantangan, dan Perjuangan

Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Provinsi Lampung, dengan luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, 2 kota, dan 13 kabupaten, telah merumahkan lebih dari 9 juta jiwa penduduk menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022. Rencana pemekaran ini mengemuka dengan realistis meskipun beberapa hambatan masih menghadang.

 

1. Provinsi Lampung Utara: Masa Depan Kota Sukabumi?

 

Salah satu usulan DOB yang menarik adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara. Wilayah ini mencakup 1 kota dan 8 kabupaten, dengan Kota Sukabumi sebagai ibukota nantinya. 

 

Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat turut serta dalam pembentukan provinsi ini. Mereka berharap untuk menciptakan sebuah wilayah yang mandiri dan berkembang.

 

2. Provinsi Lampung Tengah: Kota Metro Lampung Menyongsong Masa Depan

 

Usulan Provinsi Lampung Tengah juga menarik perhatian. Dengan dukungan dari 2 kota dan 4 kabupaten, termasuk Kota Metro Lampung dan Kota Gunung Sugih, serta Kabupaten Seputih Barat, Kabupaten Seputih Timur, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Timur, wilayah ini berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru.

 

3. Provinsi Lampung Selatan: Kota Kalianda Mengemuka

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: