Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Provinsi Sumatera Utara.

 

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan pemekaran Provinsi Sumatera Utara terus memunculkan minat dan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, mantan anggota DPR RI, dan mantan Bupati. 

 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, namun tuntutan pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi tiga provinsi baru dianggap masih relevan.

 

Latar Belakang Pemekaran

 

Provinsi Sumatera Utara, dengan 25 kabupaten dan kota, diusulkan untuk dimekarkan menjadi tiga provinsi baru. 

 

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara: Kekayaan Alam, Kebudayaan, dan Keragaman yang Menakjubkan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan

 

Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara diusulkan dengan rencana mencakup satu kota dan empat kabupaten, membentang di wilayah seluas 20.089 kilometer persegi, sekitar 27 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: