Mahasiswi di Ogan Ilir Lakukan Aborsi Berujung Hilang Nyawa, Terungkap Begini Kronologisnya
Mahasiswi di Ogan Ilir lakukan aborsi berujung hilang nyawa, terungkap gegini kronologisnya.--Humas Polres OI
BORGOL,PALPOS.ID - Seorang Mahasiswi dari Perguruan Tinggi Negri (PTN) di Ogan Ilir harus meregang nyawa usai lakukan tindakaan diduga aborsi.
Mahasiwi inisial RN (21 tahun) tahun harus meregang nyawa setelah berupaya keras nengeluarkan buah hatinya dari hubungan cinta terlarang dengan pacarnya yang juga seorang mahasiwa inisial DPN.
Diketahui RN merupakan Mahasiswi yang berasal dari Kecamatan Padang Utara Kita Padang, Provinsi Sumatra Barat yang ngekos atau tinggal di Gang Lampung, Kelurahan Timbangan Ogan Ilir.
BACA JUGA:Wow! Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Omsetnya Miliaran
Sementara DPN pacar korban adalah mahasiwa yang berasal dari Desa Sungai Olak, Kecamatan Nelo Tantang, Kecamtan Maringin Provinsi Jambi.
Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Herman dalam rilis tertulis kepada media menyatakan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah kosan Gang Lampung, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir pada Sabtu, 17 November 2023.
"Kami telah mengamankan pacar korban yakni DPN dan sejumlah barang bukti serta telah mengumpulkan beberapa keterangan saksi," kata Herman. Sabtu, (18/11)
BACA JUGA:Polres OI Lakukan Kegiatan Binrohtal, Ini Yang Disampaikan Kepada Para Tahanan
Dikatakan Herman Peristiwa tragis itu bermula ketika korban atau almarhum RN dinyatakan positif hamil pada awal bulan November lalu.
Kedua sejoli itu lantas bersepakat untuk menggugurkan bayi dalam kandungan itu dengan cara memesan obat untuk menggugurkan janin di sebuah aplikasi jual beli.
Almarhum lantas meminum obat yang di pesanya itu pada Rabu, 16 November 2023 sore. Kemudian pada malamnya RN mengalami kesakitan luar biasa di dalam perutnya.
BACA JUGA:Polres OI Amankan Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung 2, Ini Orangnya
Kemudian keesokan harinya RN masih mengalami kesakitan hingga terjadi pendarahan.
Melihat almarhum kesakitan Pacar korban DPN bersama sejumlah teman almarhum membawanya ke RS Aroyyan, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sekira pukul 15. 00 Wib Kamis sore korban meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan Visum. Namun, keuarga korban tidak bersedia untuk diotopsi," katanya.
BACA JUGA:Polres OI Kecele, Gerebek Gudang BBM Tak Beroperasi Lagi
Adapun barang bukti yang berhasil di kumpulkan berupa satu botol minuman (sprite), satu buah plastik bekas bungkus paket JNE,
Satu buah sarung bantal warna hitam-putih terdapat bercak diduga darah, satu buah BH warna pink, satu buah kemasan obat Cytotec Tablet, dan 2 unit handphone.
"Kita masih terus berupaya mencari bukti baru dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,"kata Herman.(sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: