Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebenarnya, pemekaran wilayah ini bukanlah keputusan yang diambil secara spontan. 

Kabupaten Kotawaringin Timur, yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah mencapai 16.796 kilometer persegi, telah dinilai memiliki tantangan pembangunan yang signifikan. 

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp1.8 triliun per tahun, kabupaten ini menghadapi keterbatasan sumber daya untuk mendorong pembangunan.

Keenam Kecamatan yang Bersiap Bergabung

Langkah awal dalam pemekaran ini melibatkan enam kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Kotawaringin Utara. 

Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Tualan Hulu, dan Kecamatan Bukit Santuei. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, langkah ini dianggap sebagai solusi nyata untuk pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Rencana Ibukota dan Pembangunan Infrastruktur

Rencana ibukota Kabupaten Kotawaringin Utara direncanakan akan berada di Kecamatan Mentaya Hulu. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan strategis untuk menjamin aksesibilitas dan pelayanan publik yang optimal. 

Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi diharapkan akan membantu mengatasi kendala geografis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Alasan Pemekaran yang Tepat dan Realistis

Pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara dianggap tepat dan realistis. 

Dengan luas wilayah yang besar, jumlah kecamatan, kelurahan, dan desa yang signifikan, serta populasi mencapai 416.394 jiwa menurut sensus BPS tahun 2021, pemekaran diharapkan akan memberikan dorongan signifikan terhadap pelayanan dan pembangunan.

Pandangan Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso, menegaskan bahwa pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara merupakan langkah strategis untuk mencapai pemerataan pembangunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: