Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru

Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru

Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah: Kalimantan Selatan Membentuk Calon Daerah Otonomi Baru.

Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah salah satu provinsi yang berada di pulau Kalimantan, Indonesia, telah merencanakan pemekaran wilayahnya. 

Sejak 16 Maret 2022, Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi, menggantikan Kota Banjarmasin. 

Dengan luas wilayah 38.744,00 km² dan populasi mencapai 4.205.816 jiwa pada tahun 2023, Kalsel administratif terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.

BACA JUGA:Sejarah Panjang dan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Sampit: Memori Sejarah dan Identitas Kota Strategis di Provinsi Kalimantan Tengah

Latar Belakang

DPRD Kalimantan Selatan menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989. 

Tanggal ini merujuk pada pembentukan Provinsi Kalimantan setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani, sesuai Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Rencana Pemekaran Wilayah

1. Gambut Raya

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Gambut Raya

Calon Ibu Kota: Gambut

Daerah Induk: Kabupaten Banjar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: