Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan
Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di provinsi ini menjadi sorotan utama, menandakan langkah maju menuju tata kelola yang lebih efisien dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.
Dalam rencana ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Calon Ibu Kota, Daerah Induk, Cakupan Wilayah Kecamatan, serta beberapa referensi yang menjadi landasan pembentukan.
Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Provinsi Kalimantan Utara akan merasakan sentuhan pemekaran wilayah melalui pembentukan beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Beberapa CDOB yang mendapatkan perhatian khusus meliputi:
Apau Kayan: Terletak di Kabupaten Malinau dengan Calon Ibu Kota Long Nawang, CDOB ini mencakup wilayah Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Sungai Boh.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya
Bumi Dayak Perbatasan: Berpusat di Sebuku yang termasuk dalam Kabupaten Nunukan, wilayah ini membawahi Sebuku, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, dan Sembakung Atulai.
Krayan: CDOB ini terletak di Kabupaten Nunukan dan melibatkan wilayah Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Tengah, serta Krayan Timur.
Sungai Kayan: Merupakan pemekaran di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan, mencakup Pujungan, Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas Barat.
Calon Ibu Kota
Penetapan Calon Ibu Kota menjadi hal yang strategis dalam pemekaran wilayah. Setiap CDOB memiliki identitas dan karakteristik unik.
Sebagai contoh, Long Nawang di Apau Kayan, Sebuku di Bumi Dayak Perbatasan, dan Krayan sebagai pusat pemerintahan baru.
Daerah Induk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: