Melihat Keberlimpahan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan: Potret Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan

Melihat Keberlimpahan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan: Potret Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan

Melihat Keberlimpahan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan: Potret Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan gubernur Dokter Moerjani, provinsi ini menjadi entitas terpisah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.

Rencana Pemekaran Wilayah

Provinsi ini merencanakan tiga Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), masing-masing dengan karakteristik dan potensi unik:

Gambut Raya: Calon ibu kota di Gambut dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur.

Pulau Laut Kepulauan: Calon ibu kota belum ditentukan, dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Sembilan.

Tanah Kambatang Lima: Calon ibu kota di antara Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, atau Sungai Durian, dengan cakupan wilayah kecamatan termasuk Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, Hampang.

Potensi Dampak Pemekaran

Pemekaran wilayah ini diharapkan membawa dampak positif signifikan, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi. 

Tetapi, tantangan seperti pengelolaan sumber daya alam, otonomi daerah, dan pembagian sumber daya perlu diatasi secara bijaksana.

Dukungan dan Tantangan

Pendukung pemekaran wilayah melihatnya sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Tantangan seperti alokasi anggaran, pemberdayaan masyarakat, dan pemilihan calon pemimpin baru memerlukan solusi bijaksana untuk memastikan kelangsungan proyek ini.

Harapan Masyarakat

Masyarakat yang terkena dampak pemekaran memiliki beragam pandangan. Optimisme terkait peluang pembangunan merata bertentangan dengan kekhawatiran akan dampak negatifnya. 

Partisipasi aktif masyarakat dianggap krusial untuk mencapai kesejahteraan bersama dan menavigasi potensi hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: