Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara Menuju Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Lebih Baik
Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara Menuju Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Lebih Baik.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemilihan lokasi yang tepat diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.
Faktor keberlanjutan lingkungan, konektivitas infrastruktur, dan ketersediaan sumber daya manusia berkualitas menjadi kriteria utama dalam menentukan Calon Ibu Kota.
Daerah Induk: Mengintegrasikan Pertumbuhan Secara Holistik
Pemekaran wilayah tidak hanya berfokus pada pembentukan CDOB dan pemilihan Calon Ibu Kota, tetapi juga mencakup pengembangan Daerah Induk.
Daerah Induk diharapkan dapat mengintegrasikan pertumbuhan wilayah secara holistik, menciptakan sinergi antara kota-kota yang ada dan wilayah-wilayah sekitarnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan Lebih Luas
Konsep ini diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya terfokus pada satu titik pusat, melainkan merata di seluruh wilayah.
Cakupan Wilayah Kecamatan: Mendekatkan Pelayanan pada Masyarakat
Pentingnya pemberdayaan masyarakat dan efisiensi tata kelola memerlukan perhatian khusus pada Cakupan Wilayah Kecamatan.
Pemilihan dan penataan kecamatan di dalam wilayah baru harus mempertimbangkan distribusi penduduk, aksesibilitas, dan kebutuhan lokal.
Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, memastikan bahwa setiap warga dapat merasakan manfaat langsung dari transformasi ini.
BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas
Landasan Pembentukan: Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: