Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan Lebih Luas

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan Lebih Luas

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan Lebih Luas.

Indonesia terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat, tidak terkecuali Provinsi Kalimantan Utara. 

Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah di provinsi ini menjadi sorotan utama, menandakan langkah maju menuju tata kelola yang lebih efisien dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.

Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB): Pemekaran untuk Kemajuan Lebih Lanjut

Provinsi Kalimantan Utara akan merasakan sentuhan pemekaran wilayah melalui pembentukan beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yang mencakup:

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Utara: Sebuah Perjalanan Menuju Kemajuan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya

1. Apau Kayan:

Terletak di Kabupaten Malinau dengan Calon Ibu Kota Long Nawang, CDOB ini mencakup wilayah Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, Sungai Boh.

2. Bumi Dayak Perbatasan:

Berpusat di Sebuku yang termasuk dalam Kabupaten Nunukan, wilayah ini membawahi Sebuku, Tulin Onsoi, Lumbis, Lumbis Ogong, Sembakung, dan Sembakung Atulai.

3. Krayan:

CDOB ini terletak di Kabupaten Nunukan dan melibatkan wilayah Krayan, Krayan Selatan, Krayan Barat, Krayan Tengah, serta Krayan Timur.

4. Sungai Kayan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: