Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: DOB Tanjung Selor Menyongsong Masa Depan Kaltara yang Berkilau

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: DOB Tanjung Selor Menyongsong Masa Depan Kaltara yang Berkilau

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: DOB Tanjung Selor Menyongsong Masa Depan Kaltara yang Berkilau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: DOB Tanjung Selor Menyongsong Masa Depan Kaltara yang Berkilau.

Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor yang saat ini menjadi sorotan dalam agenda pembangunan regional, membawa harapan baru bagi masa depan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). 

Meskipun masih berstatus kecamatan, Tanjung Selor telah menjadi ibu kota provinsi dan kabupaten, dan kini wacana pemekaran wilayah menjadi langkah strategis untuk membentuk kota yang layak.

Latar Belakang Pemekaran:

Pemekaran wilayah menjadi sebuah keharusan untuk mendukung perkembangan dan kemandirian provinsi ini. 

BACA JUGA:Kelestarian Lingkungan: Perkembangan Pesat Kalimantan Utara dalam Produksi Kayu Hutan dan Rehabilitasi Hutan

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara Menuju Tata Kelola dan Pemberdayaan Masyarakat Lebih Baik

Selain sebagai langkah formalitas administratif, pemekaran ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.

Implikasi Positif Pemekaran:

Pembentukan DOB Tanjung Selor diharapkan membawa implikasi positif yang luas bagi Kaltara. 

Ini mencakup perkembangan infrastruktur, termasuk Megaproyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI/KIHI), serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mentarang. 

Pembangunan ini diharapkan memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA:Kalimantan Utara Menyimpan Kekayaan Budaya yang Luar Biasa: Eksplorasi Rumah Adat Hingga Senjata Tradisional

BACA JUGA:Potensi dan Peluang Usaha di Kalimantan Utara: Menggali Sebuah Mata Pencaharian Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: