Bawaslu Ingatkan ASN untuk Fokus layani Masyarakat

Bawaslu Ingatkan ASN untuk Fokus layani Masyarakat

Ahad naafi mengingatkan ASN untuk fokus melayani masyarakat.-Foto: Poppa-dokumen /Palpos.Id

PALEMBANG, PALPOS. ID - Menindaklanjuti kerawanan posisisi ASN untuk terlibat politik praktis. Mendapat tanggapan serius dari Bawaslu Sumsel.

Kordiv. Penanganan Pelanggaran & Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naffi,  mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu, termasuk mengawasi ASN yang terlibat politik praktis.

Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawas pemilu termasuk pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, maupun Polri,” katanya.

BACA JUGA:Netralitas ASN, Begini Tanggapan Ketua Bawaslu Lubuklinggau

Atas dasar itu lanjut Naffi, wewenang Bawaslu dalam hal menangani netralitas ASN tidak hanya dalam kontek penegakan hukum ansich (pro justitia) saa.

Akan tetapi, Bawaslu juga berperan dalam kontek melakukan pengawasan, atau dengan kata lain pintu masuk wewenang Bawaslu dalam menangani netralitas ASN dapat melalui fungsi pengawasan, dan dapat pula melalui fungsi penegakan hukum.

Untuk itu, Naafi meinta ASN untuk tetap netral dan tegak lurus layani masyarakat.

BACA JUGA:Sosialisasi Bawaslu Sumsel dan AMSI: Peran Jurnalis dalam Menangkal Hoaks pada Pemilu 2024

“Kita minta ASN fokuslah dengan tufoksinya masing-masing. ASN juga harus terus menjaga netralitasnya, untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik,” tegasnya.

Karena, lanjut Naafi, agi ASN yang kedapatan melanggar, dan terlibat dalam prolitik praktis. Maka, yang bersangkutan harus siap-siap untuk menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: