Meningkat dari Sebelumnya, L3S di Lempuing Jaya Sumbang PAD Rp1 Miliar

Meningkat dari Sebelumnya, L3S di Lempuing Jaya Sumbang PAD Rp1 Miliar

Meningkat dari Sebelumnya, L3S di Lempuing Jaya Sumbang PAD Rp1 Miliar-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Dibandingkan tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kegiatan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023 ini meningkat.

Camat Lempuing Jaya, H Muhammad Rusman SH MSi mengatakan, tahun 2023 ada 10 objek yang dilelangkan. Dimana seluruh objek tersebut berhasil terjual.

"Tahun 2022 hasil lelang mendapatkan sebanyak Rp936 juta, sedangkan tahun ini mencapai Rp1.006.500.000,00," ungkapnya diwawancarai usai kegiatan lelang, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA:Berbagi Trik Tata Kelola Komunikasi Publik

Ia menambahkan, kegiatan L3S yang berlangsung di Kantor Camat Lempuing Jaya itu berbarengan dengan Kecamatan Lempuing.

"Lempuing ada 1 objek yang dilelangkan dan berhasil terjual dengan harga Rp20.100.000,00. Kalau kita totalkan, maka hasil lelang hari ini mencapai Rp1.026.600.000,00," ujarnya.

Dikatakannya lagi, proses lelang pada hari ini berjalan dengan lancar. Dirinya berharap, mudah-mudahan kehadiran lelang berikutnya tetap berlangsung kondusif.

BACA JUGA:KORPRI Kabupaten OKI Rayakan HUT ke-52 dengan Jalan Sehat dan Aksi Sosial

"Kita berharap juga untuk para pengemin dapat menjaga lingkungan disana. Kemudian, kami imbau supaya menajga dari karhutla dan segala macamnya," tuturnya.

Masih kata Rusman, utama sekali pengemin menjaga dengan masyarakat setempat, agar tidak ada dendam denda seandainya kesalahan masyarakat hanya memancing di sungai.

"Untuk PAD, ini tidak termasuk yang 5 persen. Tadi sudah saya bacakan surat dari Pak Sekda, untuk 5 persen itu tidak ada. Mereka hanya membayar hasil pengemin yang tertinggi tadi saja," imbuhnya.

BACA JUGA:Bocah SD di Kecamatan Pedamaran OKI Tenggelam di Sungai Galian Proyek

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Sairoji mengemukakan, kegiatan L3S merupakan agenda rutin setiap tahunnya.

"Diminta atau tidak diminta, kewajiban kami untuk mengamankan setiap kegiatan masyakarat. Jadi saya minta dalam pelaksanaan lelang ini, seluruh panitia atau peserta agar mengikuti aturan yang ada," ucapnya.

Kemudian lanjutnya, menjaga situasi agar tetap kondusif hingga kegiatan lelang selesai. Jika ada yang tidak mengikuti aturan, maka menurutnya mungkin kantor camat akan ditutup dan dilimpahkan ke kabupaten.

BACA JUGA:OKI dan 11 Kabupaten Kota di Sumsel Bentuk Tim CSIRT, Tanggap Keamanan Ruang Siber

"Jadi harapan kita, marilah sama-sama untuk tertib, karena jujur tujuannya untuk masyarakat juga," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: