Temui Kapolda Sumsel, Tomas Muba H Toha dukung Penertiban Refinery Ilegal di Muba

Temui Kapolda Sumsel, Tomas Muba H Toha dukung Penertiban Refinery Ilegal di Muba

Temui Kapolda Sumsel, Tomas Muba H Toha dukung Penertiban Refinery ilegal di Muba.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Tokoh Masyarakat atau Tomas Muba H Toha juga menjabat sebagai manager di BUMD Petromuba.

Kamis (29/11) diterima Kapolda Sumsel, guna mencari solusi permasalahan minyak rakyat yang selama ini dikelola secara ilegal. 

Kapolda Sumsel menerima H Toha dengan didampingi Karoops, Dirintelkam, Kabidhumas dan Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Dihadapan Kapolda Sumsel, H Toha menyatakan mendukung penertiban lokasi penyulingan minyak rakyat yang lebih dikenal dengan nama tempat masak atau refinery illegal. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunjungi Polres Ogan Ilir, Ada Hal Apa Ya?

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Pembongkoran dan Penutupan Refinery di Muba

Hal tersebut disampaikan H Toha kepada media, berdasarkan kesadaran bahwa minyak tersebut milik negara yang harus dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kondisi saat ini yang tidak tertib justru menimbulkan kerugian negara, karena tidak memberikan kontribusi bagi negara, baik berupa pajak, PNBP maupun iuran lainnya. Selain itu keberadaan refinery illegal juga berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan." Jelasnya.

Lanjutnya, Investor refinery illegal tersebut, kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli Sumatera Selatan.

Di wilayah tempat tinggal H Toha sendiri, di Desa Sungai Angit dijamin tidak ada lokasi refinery illegal, walaupun berulang kali H Toha mendapat intimidasi dari orang-orang yang menolak kebijakan tersebut.

BACA JUGA:AKP Hendrawan, Raih Penghargaan Prestisius dari Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Didatangi Kapolda Sumsel, KLHK RI Bantu Pemadaman Karhutla di OKI

H Toha menyampaikan bahwa hasil produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba dalam satu hari bisa mencapai 10.000 barrel, atau sekitar 1.590.000 liter, dan yang masuk ke BUMD Petromuba hanya 1.500 barrel, atau sekitar 238.500 liter. 

Jumlah meningkat lebih banyak dibanding sebelum Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap refinery illegal, yang hanya sekitar 400 barrel per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: