Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hasil survei kelayakan dari kementerian juga menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat memang layak untuk melakukan pemekaran, dan Provinsi Kapuas Raya dapat menjadi langkah inovatif dalam pembangunan.

2. Kabupaten Sanggau: Dukungan Sejak Awal

Kabupaten Sanggau menyatakan dukungannya untuk menjadi bagian dari Provinsi Kapuas Raya sejak kepemimpinan Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau.

BACA JUGA:Tanjung Selor Kota Menjanjikan di Utara Kalimantan: Potret Sebuah Kecamatan yang Berkembang

BACA JUGA:Analisis Mendalam Laju Pertumbuhan PDRB Provinsi Kalimantan Utara Triwulanan 2023: Tren, Tantangan dan Prospek

Survei kelayakan mencatat bahwa pemekaran Provinsi Kalimantan Barat dapat membentuk 4-5 provinsi baru, dan Sanggau siap menjadi bagian dari perubahan tersebut.

3. Kabupaten Melawi: Membutuhkan Percepatan Pembangunan

Kabupaten Melawi, dengan kondisi geografis yang jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Bupati Melawi, Panji, menyatakan bahwa dukungan mereka bukan semata-mata karena kepentingan, melainkan karena pemekaran dapat mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Jika Provinsi Kapuas Raya terbentuk, jumlah penduduknya diperkirakan akan mencapai 1.7 juta jiwa lebih.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: DOB Tanjung Selor Menyongsong Masa Depan Kaltara yang Berkilau

BACA JUGA:Kelestarian Lingkungan: Perkembangan Pesat Kalimantan Utara dalam Produksi Kayu Hutan dan Rehabilitasi Hutan

4. Kabupaten Sintang: Dukungan untuk Inovasi dan Transformasi

Kabupaten Sintang sangat mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyatakan bahwa dengan adanya provinsi baru ini, akan terbuka ruang lebih luas dalam inovasi dan transformasi birokrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: