Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen

Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Diblender Dengan Deterjen-prabu/palpos.id-

"Pemusnahan ini bukan hanya menyangkut hukum semata, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum siap bertindak tegas untuk melindungi keamanan dan ketertiban," tegas pria yang lama bertugas sebagai penyidik di KPK RI ini.

Sementara, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Faisal Basri SH mengatakan barang bukti dan rampasan negara yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 110 paket seberat 45.418 gram, 209 butir pil extacy, 13 alat hisap, handphone, senjata api rakitan serta tajam (celurit, keris dan parang).

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

BACA JUGA:Kejari OKU Dirikan Posko Pemilu 2024

"Untuk barang bukti narkoba kita musnahkan dengan cara diblender dengan deterjen sedangkan alat bukti lainnya dimusnahkan dengan cara digerinda dan dibakar," kata Kasi PB3R. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: