Bawaslu OKI Imbau Kontestan Politik Tidak Pasang APK di Pohon, Ini Dampaknya!
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona,-Foto : Istimewa-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI mengimbau kepada seluruh kontestan politik untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon dan tempat-tempat yang dilarang.
"Pemasangan APK di pohon tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berdampak negatif secara ekologis," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona, Kamis (7/12/2023).
Ia menambahkan, pemasangan bahan kampanye di pohon melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
BACA JUGA:24 Anggota Jama'ah Islamiyah Kabupaten OKI Dilepas Baiat
"Tindakan ini tidak hanya membahayakan aspek regulasi, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan ekologis pada pohon, menghambat fungsi fotosintesis, dan membuatnya kesulitan untuk memberikan kenyamanan kepada manusia yang beraktivitas di sekitarnya,"ujarnya.
Dikatakannya lagi, saat melakukan kampanye, marilah menjaga lingkungan sekitar. Dimana pohon adalah bagian penting dari ekosistem dan harus dilindungi.
"Pihak Bawaslu OKI juga memberikan imbauan khusus kepada kontestan politik untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres, dengan tembusan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tuturnya.
BACA JUGA:Akreditasi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Meningkat, Ini Harapan Warek Uniski
Masih katanya, hal itu dianggap sebagai langkah koordinasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan kampanye.
Romi menegaskan, Bawaslu OKI akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kontestan pemilu yang melanggar aturan kampanye.
"Kami akan secara melekat melakukan pengawasan terhadap kontestan yang melakukan kampanye, dan kita akan meminta Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres. Jika tidak ada, maka kampanye tersebut dapat dibubarkan," tandasnya.
BACA JUGA:OKI Darling’ Layanan Digital Dongkrak Kinerja ASN
Lanjutnya, imbauan tersebut guna memastikan pelaksanaan kampanye berlangsung sesuai aturan dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
"Dengan demikian, proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan,"tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: