Atasi Sengketa Tanah di 18 Kecamatan, Begini yang Dilakukan Pemkot Palembang, Polrestabes dan BPN Sumsel

Atasi Sengketa Tanah di 18 Kecamatan, Begini yang Dilakukan Pemkot Palembang, Polrestabes dan BPN Sumsel

Penadatanganan nota kesepakatan tentang pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan One Database Management--kominfo palembang

"Langkah-langkah yang sudah kita sepakati ini bisa mempermudah, mempercepat, dan menyederhanakan seluruh pelayanan yang ada," tambah Dewa.

"Penting bagi kami bahwa kerjasama ini tidak hanya sebatas tanda tangan, melainkan aplikasi di lapangan dari staf kami, Kapolrestabes, dan staf kepala pertanahan yang bertugas untuk bekerja sama nantinya," pungkas Dewa.** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: