Pemekaran Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Pemekaran Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan.

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi isu yang terus berkembang namun belum terealisasi. 

Sejumlah hambatan, termasuk moratorium pemekaran yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, menjadi kendala utama. 

Artikel ini akan membahas alasan dan penyebab tidak terealisasinya DOB, usulan DOB di Sumsel, serta tindaklanjut dari calon kabupaten/kota baru.

BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Sumatera Selatan: Hidden Gem Wisata Alam di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Paradoks Kekayaan Alam dan Kemiskinan di 7 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan

Alasan dan Penyebab Tidak Terealisasinya DOB:

Pemerintah Pusat belum menyetujui pemekaran daerah baru di Sumsel, terutama Kabupaten baru yang telah diajukan. 

Moratorium pemekaran masih berlaku, kecuali untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), menegaskan bahwa moratorium tersebut belum dicabut karena sejumlah daerah yang ingin memisahkan diri memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil. 

Pemekaran baru berpotensi membuat kabupaten tersebut bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:WISATA BARU! Hanya dengan Rp 20 Ribu, Sudah Bisa Naik Kincir Ria Terbesar di Palembang, Sumatera Selatan

BACA JUGA:Libur Nataru : Mengungkap Kekayaan Sejarah Sumatera Selatan di Museum Balaputera Dewa Palembang

Usulan DOB di Provinsi Sumatera Selatan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: