Sidak Stok dan Harga Pangan, Staf Ahli Wako Prabumulih Ingatkan Pedagang Tidak curang

Sidak Stok dan Harga Pangan, Staf Ahli Wako Prabumulih Ingatkan Pedagang Tidak curang

Sidak Stok dan Harga Pangan, Staf Ahli Wako Prabumulih Ingatkan Pedagang Tidak curang--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas untuk mengawasi stok dan harga bahan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam upaya untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, dilaksanakan Sidak (Inspeksi Mendadak) di Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih, Senin (11/12).

Sidak ini dipimpin oleh staf ahli walikota Prabumulih bidang ekonomi, Mulyadi Karoman, yang didampingi oleh sejumlah pejabat kunci, antara lain kepala dinas ketahanan pangan, kepala dinas perdagangan, kepala dinas perikanan, serta tim dari Polres Prabumulih dan Koramil.

Pantauan dilapangan, staf ahli walikota dan rombongan memasuki satu per satu , toko-toko sembako, sayuran, dan daging, dengan untuk memantau stok dan menanyakan harga terkini kepada para pedagang.

BACA JUGA:Ketua KNPI Kota Prabumulih Aden Tamrin SE : Jangan Pilih Caleg Oportunistik

BACA JUGA:Didukung Sejumlah Cabor, Deni Victoria Nyatakan Siap Pimpin KONI Prabumulih

Mulyadi Karoman, staf ahli walikota, menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi stok dan harga bahan pangan di tengah-tengah persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru.

"Sidak ini merupakan salah satu upaya menekan laju inflasi di Kota Prabumulih. Harapannya, tidak ada lonjakan berarti dan stok pangan tetap tersedia," ungkap Mulyadi Karoman saat diwawancarai usai sidak.

Staf ahli juga mengingatkan para pedagang, agar tidak melakukan praktik curang, seperti menimbun sembako.

Mulyadi menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan memberikan sanksi hukum bagi pedagang yang terbukti menimbun bahan pangan.

BACA JUGA:Realisasikan Janji, Pj Wako Gelontorkan Bantuan CPPD Bagi 1.998 KPM

BACA JUGA:Hadiri Peringatan HUT PGRI ke-78, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Guru Tidak Berpolitik

Imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran pasokan bahan pangan dan mencegah kenaikan harga yang tidak wajar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Suranti SP, memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil sidak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: