Mantap! BSI jadi Bank Syariah Pertama Penyedia Layanan RDN Online. Begini Caranya..

Mantap! BSI jadi Bank Syariah Pertama Penyedia Layanan RDN Online. Begini Caranya..

BSI jadi Bank Syariah Pertama penyedia layanan RDN Online--

BISNIS, PALPOS.ID- Era digital semua layanan beralih menuju digital untuk mempermudah masyarakat dibeberapa aktivitas.

Begitu juga dengan perbankan yang terus gencar merevolusi pelayanan menjadi lebih digital.  Dinilai lebih praktis dan aman.

Tentunya tidak ketinggalan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) turut menerapkan digitalisasi demi memberikan kenyamanan bagi nasabahnya.

Maka PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi bank syariah pertama di Indonesia penyedia layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) secara online.

BACA JUGA:Usir Tikus dengan Pasta Gigi, Emang Bisa? Bisa Dong DItambah Bumbu Dapur Ini, Tikus Auto Kabur

BACA JUGA:Subholding Gas Pertamina Uji Coba Konversi BBG Gasku Pada 100 Mesin Kapal Nelayan Semarang

Terobosan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen BSI dalam memberikan solusi perbankan syariah yang lebih inklusif  di tanah air.

Dari data yang didapat melalui Direktur Sales & Distributor BSI Anton Sukarna, bahwa BSI berhasil mendapatkan persetujuan resmi dari OJK pada 1 Desember 2023 untuk membuka layanan pembukaan RDN secara online.

Hal ini menjadi BSI sebagai bank syariah pertama penyedia layanan RDN berbasis online di Indonesia.

Menurut Anton, layanan RDN secara online tersebut menandai langkah luar biasa BSi dalam upaya menghadiri layanan perbankan syariah yang lebih efisien, modern dan inklusif.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Dinobatkan sebagai Satker Bepredikat WBK Tahun 2023

BACA JUGA:Dinkes Minta Warga OKU Terapkan Prokes Cegah Penyebaran COVID-19

"Dengan telah diterbitkannya perizinan RDN Online PT Bank Syariah Indonesia, tanggal 1 Desember 2023.

Maka hal ini menjadi sejarah baru di Industri perbankan syariah di Tanah Air, mengingat BSI merupakan Bank Umum Syariah pertama yang telah mendapatkan perizinan menyelenggarakan RDN Online,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: