4 BUMN di Palembang Daftarkan Pensiunan ke BPJS Kesehatan, Ini Harapannya..

4 BUMN di Palembang Daftarkan Pensiunan ke BPJS Kesehatan, Ini Harapannya..

4 BUMN di Palembang Daftarkan Pensiunan ke BPJS Kesehatan-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID -  BPJS Kesehatan Cabang Palembang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif Pensiunan BUMN, yang berlangsung di Wilayah Kerja KC Palembang pada Jumat, 15 Desember 2023.

Acara ini dihadiri oleh Sari Quratulainy selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Lilik Rudianto selaku Ketua Yayasan Pensiunan PT Semen Baturaja.

Kemudian, Kris Herjanto selaku Manager PKHT Pelkes Hari Tua Pensiunan PT Pusri, Syamsul Muhdi selaku Ketua Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank Sumsel Babel, dan Rusli selaku PIC Pusat Pensiunan Peneliti Karet.

BACA JUGA:Keajaiban dari Tanaman Berkhasiat Tinggi, Ini 7 Manfaat Akar Bajakah Kalimantan, Bisa Mencegah Kanker

BACA JUGA:Weekend Tinggal 2 Hari Nih, Yuk Masukkan De Alahan Glamping ke Daftar Tempat Liburanmu, Ini 5 Kelebihannya

Sari Quratulainy menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen BUMN yang telah mendaftarkan pensiunannya ke dalam program JKN

"Terima kasih atas dukungan dan komitmen dari Pimpinan BUMN untuk mendaftakan pensiunan ke dalam Program JKN," ucap Sari.

Sebanyak 4 BUMN tercatat mendaftarkan pensiunannya ke dalam Program JKN. Yakni, PT Pusri mendaftarkan 6.327 jiwa, PT Semen Baturaja mendaftarkan 688 jiwa, PT Bank Sumsel Babel mendaftarkan 383 jiwa, dan Pusat Peneliti Karet mendaftarkan 599 jiwa.

BACA JUGA:Daun Sirsak Ternyata Punya Segudang Manfaat Untuk Kesehatan, Bahkan Mengandung Zat Anti Kanker

BACA JUGA:Batu Ginjal, Coba Atasi Dengan Konsumsi Rebusan Air Kumis Kucing

Sari menambahkan bahwa komitmen utama BPJS Kesehatan dalam peningkatan Transformasi Mutu Layanan adalah memastikan Fasilitas Kesehatan mentaati janji layanan yang ada dan diterapkan dalam pelayanan sehari-hari. 

"Peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak perlu membawa fotokopi dokumen.

Tidak ada biaya tambahan, tidak ada pembatasan hari rawat pasien, memastikan ketersediaan obat, dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi," ucap Sari.

BACA JUGA:Ini Dia Wisata Budaya Mempesona Di Pekanbaru Dengan Arsitektur Khas Melayu, Pembuatnya Bukan Orang Sembarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: