Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan

Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan

Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan.

Kabupaten Majalengka sebuah bagian dari Provinsi Jawa Barat, tengah menggulirkan wacana ambisius mengenai pemekaran daerah otonominya. 

Proposal ini mempertimbangkan pembentukan tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Bantal Cimale, Kabupaten Kertajati, dan Kota Kadipaten

Sebagai langkah awal untuk menyajikan pandangan menyeluruh, mari kita telusuri lebih jauh mengenai potensi dan implikasi dari rencana ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Upaya Meningkatkan Pelayanan dan Pembangunan

BACA JUGA:Pesona Destinasi Tersembunyi : Papua, Bali, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah Masuk Tren Pariwisata 2024 !

Kabupaten Majalengka dalam Angka:

Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah mencapai 1.204 kilometer persegi, merupakan entitas administratif yang terdiri dari 26 kecamatan, 330 desa, dan 13 kelurahan. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 mencatat populasi Kabupaten Majalengka mencapai lebih dari 1.182 juta jiwa.

Sebuah ukuran yang memberikan gambaran besarnya tanggung jawab dan kompleksitas administratif yang dihadapi oleh pemerintah setempat.

Rencana Pemekaran:

Kabupaten Bantal Cimale:

Rencana pemekaran ini mencakup sembilan kecamatan yang bersiap untuk menjadi bagian dari Kabupaten Bantal Cimale.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Proses Menuju Dua Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: