Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat.

Kabupaten Bandung Timur akan menjadi sebuah wilayah yang kaya akan sejarah dan potensi pembangunan, tengah mempersiapkan diri untuk melepaskan diri dari pelukan Kabupaten Bandung. 

Pemekaran wilayah ini menjadi sorotan utama di Provinsi Jawa Barat, di mana pertumbuhan penduduk yang pesat dan kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik menjadi dasar bagi keputusan ini.

Latar Belakang Kabupaten Bandung Timur

Kabupaten Bandung Timur saat ini memiliki luas wilayah mencapai 1.762 kilometer persegi, terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan. 

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa, menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023. 

Melihat kondisi ini, pemerintah daerah bersama Forkodetada KBT (Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur) berencana untuk melakukan pemekaran wilayah guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Pemekaran Wilayah: Proses dan Kecamatan yang Terlibat

Pemekaran wilayah ini melibatkan 15 kecamatan yang akan bersatu membentuk entitas otonom baru, yang kemudian akan dikenal sebagai Kabupaten Bandung Timur. Ke-15 kecamatan tersebut meliputi:

BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Cimenyan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: