Pemekaran Wilayah di Kabupaten Bogor Barat: Langkah Tegas Jawa Barat Menuju Daerah Otonom Baru

Pemekaran Wilayah di Kabupaten Bogor Barat: Langkah Tegas Jawa Barat Menuju Daerah Otonom Baru

Kota Hujan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Puncaki Daftar Penduduk Terbanyak di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain itu, Pemprov Jabar telah memberi usulan pada DPRD Jabar untuk melakukan pembahasan dan persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi. 

Proses selanjutnya melibatkan penyampaian usulan kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan.

Langkah berikutnya adalah penilaian dari pemerintah pusat terkait persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di ketiga daerah tersebut. Hasil penilaian ini akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Jejak Sejarah dan Dinamika Perubahan Serta Aspirasi Masa Depan

BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru

Kriteria Penilaian:

Jika ketiga daerah tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan, pemerintah akan membentuk tim independen. 

Tim ini bertugas melakukan kajian terhadap tujuh parameter, yaitu geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Dampak Pemekaran Terhadap Daerah Persiapan:

Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan wilayah, pembangunan, dan pemerataan pembangunan di Jawa Barat. 

Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat identitas lokal, serta mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber daya daerah.

BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat.

Pemerintah Pusat Tetap Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Ridwan Kamil Terus Berjuang untuk melakukan pemekaran wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: