Pemekaran Daerah di Kabupaten Majalengka: Menatap Masa Depan dengan Tiga Kabupaten dan Kota Baru
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kertajati Calon Kota Metropolitan di Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan
BACA JUGA:Eksplorasi 6 Fakta Menarik Majalengka Kabupaten yang Tersembunyi di Tatar Pasundan
Dari kedelapan daerah yang diusulkan, sebanyak 17 daerah dikabarkan telah siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan sedang menjalani proses pemekaran daerah. Rinciannya meliputi:
Kota Cipanas
Pansus DPRD Cianjur pada tahun 2009 menilai bahwa Kota Cipanas layak menjadi daerah otonom.
Persetujuan DPRD Cianjur dan Bupati telah diajukan, membuat Kota Cipanas berpotensi menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat.
Kota Lembang
Usulan pemekaran Kota Lembang telah tercatat, dengan empat kecamatan yang masuk jika terealisasi, yaitu Cisarua, Lembang, Parongpong, dan Maribaya.
BACA JUGA:Pemekaran Jawa Barat : Potensi Tersembunyi Kabupaten Majalengka yang Mencuri Perhatian!
BACA JUGA:Bupati Majalengka Dukung Daerah Otonomi Baru Kota Kertajati Untuk Kepentingan Negara, Asal…
Kota Cikampek
Usulan Kota Cikampek sebagai daerah otonom baru telah disampaikan ke Bupati dan DPRD Karawang.
Tujuh kecamatan direncanakan akan masuk dalam kota ini jika terealisasi, termasuk Cikampek, Cimalaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Tirta Mulia, Kota Baru, dan Purwasari.
Kemajuan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan struktur pemerintahan daerah. Meskipun moratorium DOB diberlakukan secara nasional, upaya Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat untuk mewujudkan pemekaran daerah terus berlanjut.
Dengan pemekaran daerah yang terencana ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: