Antara Moratorium dan Harapan: Apa Kabar 9 Calon DPOB Pemekaran Jawa Barat?
--
9. Kabupaten Subang Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
BACA JUGA:Rencana Pemekaran di Provinsi Jawa Barat: Merespons Pertumbuhan Penduduk yang Pesat
Usulan ini mencerminkan aspirasi masyarakat Jawa Barat untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan gambaran bahwa usulan pemekaran terbentur pada aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Meskipun baru-baru ini pemekaran hanya disetujui untuk Papua, moratorium tersebut masih menjadi penghalang bagi pemekaran wilayah di Jawa Barat.
BACA JUGA:Potensi Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan: Sebuah Perjalanan Menuju Pemekaran di Jawa Barat
Sementara Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ruyat, menjelaskan urgensi pemekaran wilayah di Jawa Barat.
Dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Namun, jumlah kabupaten/kota yang hanya 27 dianggap tidak sebanding dengan kepadatan penduduk.
Meskipun pemekaran wilayah di Jawa Barat dianggap penting, namun Bey Machmudin menegaskan bahwa pemerintah masih menjalankan moratorium.
BACA JUGA:Momentum Pemekaran Daerah: 17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Kabupaten/Kota Baru
BACA JUGA:Proses Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Cipanas Siap Mandiri Sebagai Entitas Terpisah dari Cianjur
Ia mengakui bahwa moratorium ini mungkin diterapkan untuk menghindari beban berat pada APBN jika pemekaran dilakukan secara masif di seluruh Indonesia.
Dikutip dari portal DPRD Jawa Barat, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menyebut bahwa rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan bertujuan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: