Pemekaran Provinsi di Indonesia : Menuju 7 Provinsi Baru yang Lolos Syarat PP 78, Apa Saja ?
Pemekaran Provinsi di Indonesia : Menuju 7 Provinsi Baru yang Lolos Syarat PP 78 Tahun 2007-Foto : Pixabay.com-
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru
Berikut adalah rangkuman mengenai calon provinsi baru yang sedang dalam proses penelaahan:
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Madura: Menuju Kemajuan dan Kesejahteraan Baru
Wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian Provinsi Tapanuli mencakup Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, dan Kota Sibolga.
Ibu kota Provinsi Tapanuli direncanakan berada di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.
2. Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran dari Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias melibatkan Kabupaten Nias Barat, Gunung Sitoli, Nias, Nias Selatan, dan Nias Utara.
Ibukota Provinsi Kepulauan Nias direncanakan di Gunung Sitoli.
3. Provinsi Madura
Madura, yang awalnya merupakan bagian dari Jawa Timur, kini tengah mengangkat isu pemekaran menjadi provinsi tersendiri.
Rencananya, Provinsi Madura akan terbentuk dari Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.
Ibu kota Provinsi Madura diusulkan berada di Pamekasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: