Pemekaran Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing

Pemekaran Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing

Pemekaran Kabupaten Majalengka: Wacana Pembentukan Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Menuju Era Baru: Proses Pemekaran dan Harapan Masyarakat

Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru. 

Proses pemekaran ini tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga membawa tantangan dan harapan baru bagi masyarakat setempat. 

Transformasi wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal.

Provinsi Jawa Barat atau Jabar yang dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran yang menarik. 

Meskipun Provinsi Banten telah dibentuk sebagai hasil pemekaran sebelumnya, jumlah penduduk Jabar masih mencapai lebih dari 50 juta jiwa. 

Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB). 

Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.

1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama. 

Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.

Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.

Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: