Pemekaran Kabupaten Majalengka Jawa Barat: Kota Kertajati Bersiap Menjadi Daerah Otonom Baru

Pemekaran Kabupaten Majalengka Jawa Barat: Kota Kertajati Bersiap Menjadi Daerah Otonom Baru

Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Otonomi Baru Kertajati Membangun Kota Maju di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Statistik Wilayah dan Penduduk

Jika pemekaran terwujud, Kota Kertajati akan mencakup sembilan dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka. 

Luas wilayahnya mencapai 484 kilometer persegi, atau sekitar 40.2 persen dari luas Kabupaten Majalengka. 

Dengan penduduk mencapai lebih dari 468 ribu jiwa, Kota Kertajati akan menyumbang sekitar 35 persen dari total penduduk Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Kabupaten Tasikmalaya Berencana Pemekaran dengan 2 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya: Potensi, Aspirasi, dan Progres Pemekaran di Jawa Barat

Pendapat Para Pakar dan Pihak Terkait

Wacana pemekaran Kota Kertajati sudah menjadi perbincangan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sudibyo, pakar akademisi di Majalengka, mendukung pemekaran tersebut dengan catatan persiapan yang matang. 

Meski demikian, ada kekhawatiran dari Pengamat Sosial Nurfadilah, yang menyoroti bahwa Kabupaten Majalengka mungkin enggan melepas kawasan Kertajati karena Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) juga merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wacana Pemekaran Wilayah Lainnya

Selain Kota Kertajati, terdapat usulan pemekaran lainnya di Kabupaten Majalengka. 

Kabupaten ini berencana membentuk tiga daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bantal Cimale, Kota Kertajati, dan Kota Kadipaten. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Melangkah ke Era Baru dengan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru: Kota Cirebon di Jawa Barat

Usulan ini mencerminkan komitmen Kabupaten Majalengka untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: