Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Melangkah ke Era Baru dengan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Melangkah ke Era Baru dengan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Melangkah ke Era Baru dengan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Melangkah ke Era Baru dengan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.

Provinsi Jawa Barat atau Jabar dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa, kembali menjadi pusat perhatian dengan rencana pemekaran yang ambisius. 

Meskipun Provinsi Banten telah terbentuk sebelumnya, jumlah penduduk yang terus berkembang membuat pemekaran menjadi solusi yang semakin relevan. 

Data terbaru menunjukkan bahwa populasi ini tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.

BACA JUGA:Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru: Kota Cirebon di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Kota Lembang: Menuju Otonomi Baru Kabupaten Bandung Barat di Jawa Barat

Tinjauan Umum Pemekaran: Menuju Otonomi Daerah yang Optimal

Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, muncul usulan untuk membentuk tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Usulan ini bertujuan membentuk entitas yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.

1. Provinsi Bogor Raya: Dinamika Baru dalam Otonomi

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya menjadi sorotan utama. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Transformasi Menuju Pelayanan Optimal dan Pembangunan Merata

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan Pembentukan Daerah Otonom Baru di Jawa Barat

Awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota, namun perubahan dinamis terkait bergabungnya kabupaten dan kota membuatnya melibatkan lima entitas saja: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: