Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Berbasis Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Berbasis Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Berbasis Kawasan Bandara Internasional Jawa Barat.
Pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik, dengan munculnya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan yang kini dikenal dengan Kota Kertajati.
Sebuah kawasan yang memiliki potensi besar berkat fasilitas strategis yang ada, seperti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), pintu tol, serta stasiun kereta api.
Kota Kertajati, yang sebelumnya hanya sebuah kecamatan di Kabupaten Majalengka, kini tengah diusulkan untuk menjadi kota otonom.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Cipanas Calon Pusat Pariwisata dan Ekonomi Mandiri
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kota Cikampek Sebagai Kota Industri Strategis
Namun, keputusan akhir mengenai pemekaran ini sangat bergantung pada pencabutan moratorium DOB yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Fasilitas Strategis sebagai Pendukung Pemekaran
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), yang terletak di Kertajati, merupakan salah satu infrastruktur utama yang mendorong usulan pemekaran wilayah ini.
Selain BIJB, terdapat juga akses pintu tol dan stasiun kereta api yang semakin memperkuat posisi Kertajati sebagai daerah yang layak menjadi kota otonom.
Dengan berbagai fasilitas yang ada ini, Kertajati menjadi daerah yang sangat strategis, baik untuk transportasi maupun pengembangan ekonomi, menjadikannya pusat pertumbuhan baru di Jawa Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Kabupaten Tasikmalaya Selatan Siap Terbentuk
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Ridwan Kamil, telah mengungkapkan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: